Loading

KEGIATAN KAMI

Apa itu DPG ?

DPG atau Desa Peduli Gambut adalah program pendekatan terpadu yang mendorong pengelolaan gambut berkelanjutan dan pemberdayaan ekonomi penduduk desa yang tinggal di dalam dan sekitar lahan gambut. Program ini diterapkan melalui pembangunan pedesaan yang melibatkan partisipasi warga.

Program DPG yang diimplementasikan oleh Kemitraan merupakan bagian dari kerjasama besar restorasi gambut yang dijalankan Badan Restorasi Gambut dengan berbagai mitra kerja untuk mewujudkan target 1000 Desa Peduli Gambut.

 

Apa tujuan DPG?

Program DPG ditujukan untuk menguatkan ketahanan desa yang bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan, serta untuk meningkatkan Indeks Desa Membangun yang diukur dari ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi dari desa-desa dan kelurahan yang berada di area lanskap ekologis KHG (Kesatuan Hidrologis Gambut).

Dengan membantu melindungi dan mengelola ekosistem gambut, penguatan bagi desa-desa gambut ini secara tidak langsung akan ikut menurunkan emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari lahan gambut yang terdegradasi.

 

Siapa dan di mana saja penerima manfaat dari Program DPG?

Warga desa di dalam dan lahan gambut di 7 provinsi: Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

 

Berapa lama Program DPG telah berjalan?

Sejak November 2017, Kemitraan telah menjalankan Program Desa Peduli Gambut di 109 desa. Mulai Januari 2020 lokasi kerja bertambah dengan pengelolaan program DPG di 50 desa lagi.

 

Apa saja yang dilakukan dalam Program DPG?

Ada 5 pendekatan utama (5 pilar DPG) yang diterapkan dalam menjalankan program ini:

  • Perencanaan dan Regulasi Desa Partisipatif

RPJM Desa, RKP Desa, APBD Desa

  • Pengembangan Ekonomi Pedesaan

UMKM, Budidaya Peternakan dan Pertanian

  • Revitalisasi Budaya

Kearifan Lokal dan Masyarakat Adat

  • Rekonstruksi dan Konservasi Gambut

Pembasahan, Penanaman Kembali, Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

  • Kepastian Tenurial

Penyelesaian Konflik, Pemetaan Partisipatif

 

Kegiatan utama dalam Program DPG:

  • Penempatan Fasilitator Desa
  • Pemetaan sosial dan pemetaan partisipatif untuk penentuan wilayah desa dan wilayah ekosistem gambut yang dilindungi dan dikelola masyarakat;
  • Pengintegrasian aspek perlindungan dan pengelolaan gambut ke dalam perencanaan desa;
  • Pembentukan kawasan pedesaan di dalam lingkup Kesatuan Hidrologis Gambut;
  • Penguatan kelembagaan yang dilakukan melalui pembentukan peraturan di tingkat desa serta kelompok masyarakat yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan restorasi gambut
  • Penguatan inovasi terhadap pengetahuan lokal dan pengembangan teknologi tepat guna dalam pengelolaan gambut
  • Pemberdayaan ekonomi desa dan kelompok masyarakat;
  • Resolusi konflik intra dan antar desa serta antara desa dengan pihak lain;
  • Pengakuan hukum negara atau legalisasi terhadap hak dan atau akses masyarakat pada lahan gabut di dalam dan di luar kawasan hutan negara;
  • Partisipasidan pemantauan warga masyarakat terhadap pelaksanaan restorasi gambut.
  • Penguatan kelembagaan yang dilakukan melalui pembentukan peraturan di tingkat desa serta kelompok masyarakat yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan restorasi gambut
  • Penguatan inovasi terhadap pengetahuan lokal dan pengembangan teknologi tepat guna dalam pengelolaan gambut
  • Pemberdayaan ekonomi desa dan kelompok masyarakat;
  • Resolusi konflik intra dan antar desa serta antara desa dengan pihak lain;
  • Pengakuan hukum negara atau legalisasi terhadap hak dan atau akses masyarakat pada lahan gabut di dalam dan di luar kawasan hutan negara;
  • Partisipasidan pemantauan warga masyarakat terhadap pelaksanaan restorasi gambut.

 

Siapa yang menjalankan Program DPG - Kemitraan?

Tim Desa Peduli Gambut Kemitraan mencakup lebih dari 100 (cek angka) fasilitator desa sebagai garda depan yang ditempatkan di tiap desa dampingan, tim PMU (Project Management Unit) di ketujuh provinsi, dan tim PMU Jakarta.